Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP) dan berdasarkan surat Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan nomor 1439/J5/KM.01.00/2021 tentang Kuota Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2021, akan dilaksanakan pengusulan penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa semester gasal 2021/2022 melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini masih mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Dampaknya luar biasa, masalah tingkat kesejahteraan masyarakat turun, kemampuan finansial menurun, termasuk kemampuan membiayai pendidikan tinggi. Banyak mahasiswa yang terdampak dan mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT/SPP pada Semester Gasal 2021/2022 yang akan dating ini. Hal ini berdampak terhadap keberlangsungan pelaksanaan dan pengelolaan perguruan tinggi.

Dalam rangka meringankan beban orang tua dan mahasiswa, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) akan menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2021 dan surat Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan untuk mengusulkan mahasiswa yang keluarganya mengalami dampak akibat pandemic Covid-19 dengan menyalurkan bantuan UKT/SPP mahasiswa.

Untuk mengajukan bantuan Kemendikbud TA 2021-2022, mahasiswa dimohon untuk mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. Surat permohonan ke Rektor;
  2. Surat pernyataan;
  3. Surat keterangan terdampak Covid-19 dari Desa/Kelurahan/Instansi tempat kerja;
  4. Scan Kartu PKH/KKS/SKTM (jika ada);
  5. FC/scan KTP;
  6. FC/scan KTM;
  7. FC/scan Kartu Keluarga (KK)

Semua berkas di atas digabung menjadi 1 file PDF dengan format NIM_Nama_Prodi_UKTKemendikbud2021 (maksimal ukuran file 10MB).

Adapun panduan dan template surat dapat diunduh pada link http://unesa.me/UKTKemendikbudFIP20212022

Link pengajuan bantuan UKT Kemendikbud TA 2021-2022 dapat diakses melalui link berikut http://unesa.me/DaftarUKTKemendikbudFIP20212022

Dimohon kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya agar memperhatikan timeline/jadwal program bantuan Kemendikbud TA 2021-2022 dengan seksama dan teliti.


*Jika ada pertanyaan/kendala ketika upload, dapat menghubungi bagian Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Pendidikan

Pak Erwin: 081231387347 (WA)